PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Guru
adalah figur yang sering menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan. Karena
memegang fungsi dan peranan penting dan merupakan komponen yang paling
menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. Guru juga sangat
menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses
belajar mengajar di ruang kelas. Guru menjadi kreator dan penentu dalam usaha
terciptanya proses dan hasil belajar yang berkualitas. Tugas utama guru adalah
mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran.
Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas,
memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri.
Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran
harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia
harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran
itu sendiri. Dengan kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan
terencana bagi para guru.
Mutu pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor penting, yaitu
menyangkut input, proses, dukungan lingkungan, sarana dan prasarana. Berkaitan
dengan faktor proses, guru menjadi faktor utama dalam penciptaan suasana
pembelajaran. Sudah banyak usaha-usaha yang dilaksanakan untuk meningkatkan
kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru, kesejahteraan
dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh berbagai pihak.
B. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan guru yang berkuliatas?
2. Apa sajakah kriteria guru yang berkulitas itu?
3. Apasaja upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru oleh
pihak Pemerintah?
4. Apasaja upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru oleh
pihak Kepala sekolah?
5. Apasaja upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru oleh
pihak Guru?
PEMBAHASAN
A. Pengertian guru
yang berkuliatas
Guru yang berkualitas adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan
kata lain guru yang berkualitas adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan
baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan
terdidik dan terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal tetapi juga harus
menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan
kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru.
Dalam
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang program Pembangunan Nasional
(Propenas) tahun 2000-2004 menjelaskan tentang perlunya pengendalian kuliatas
pendidikan dengan meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar
mengajar melalui pemetaan kuliatas sekolah. Penilaian proses dan hasil belajar
secara bertahap dan berkelanjutan, serta pengembangan sistem dan alat ukur
penilaian pendidikan yang lebih efektif, untuk meningkatkan mutu pendidikan.[1]
B.
Kriteria
Guru Berkualitas
Secara umum,
adapun persyaratan guru yang bisa dikatakan berkualitas harus memiliki persyaratan antara lain:
1.
Memiliki
bakat sebagai guru
2.
Memiliki
keahlian sebagai guru
3.
Memiliki
keahlian yang baik dan terintegrasi
4.
Memiliki
mental yang sehat
5.
Berbadan
sehat
6.
Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas
7.
Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
8.
Guru
adalah seorang warga negara yang baik
9.
Memiliki
kepribadian yang matang dan berkembang
10.
Pengembangan
profesi secara berkesinambungan[2]
C.
Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas guru
a.
Dari pihak Kepala sekolah
1. Menaikan upah dan gaji guru
Dengan mendapatkan gaji yang lebih memadai maka akan meningkatkan
kesejahteraan guru sehingga guru lebih serius dan bertanggung jawab dalam
menjalankan profesinya. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji
yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan
keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi,
tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam
kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan
kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru
mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan
kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis
buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan
membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih
menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru.
Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik
mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan
pasti akan lebih berhasil.
2.
Mengurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi
Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus
dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru
Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat
fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui
sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam mengajar
dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin
guru.
3.
Pelatihan
dan sarana
Lembaga-lembaga Diklat (PPG dan BPG) di lingkungan Depdiknas perlu
lebih dioptimalkan peranannya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satu
usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi
pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti
pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan
agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru
untuk memperdalam pengetahuannya.
4.
Pendidikan
dalam jabatan
Dalam upaya peningkatan mutu guru, penekanan diberikan
pada kemampuan guru agar dapat meningkatkan efektifitas mengajar, mengatasi
persoalan-persoalan praktis dan pengelolaan PBM, dan meningkatkan kepekaan guru
terhadap perbedaan individu para siswa yang dihadapinya.
5.
Mengikuti
program sertifikasi.
Dalam UUD RI No. 14 Tahun
2005 tentang guru dan dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses
pemberian sertifikat guru dan dosen. Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai
suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi
untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu,
setelah lulus uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi.
6. Memiliki kesatuan atau organisasi
Suatu profesi perlu memiliki kesatuan atau organisasi
profesi yang berfungsi sebagai lembaga pengendali keseluruhan profesi itu, baik
secara mandiri maupun secara bersama-sama dengan pihak lain yang relevan.
7. Memberikan penghargaan dan sanksi
hukuman (reward and punishment).
Secara bertahap guru diawasi oleh kepala sekolah dan kepala
sekolah diawasi oleh pengawas sekolah. Sehingga kinerja guru terpantau dengan
baik. [3]
b. Dari pihak Pemerintah
Adapun Kebijakan pemerintah dalam upaya
peningkatan kualitas guru antara lain melalui:
1.
Standardisasi
Kompetensi Guru
Standardisasi Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang
ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar
berkelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional Guru, sesuai bidang tugas
dan jenjang pendidikannya. Persyaratan dimaksud adalah penguasaan proses
belajar mengajar dan penguasaan pengetahuan. jabatan Fungsional Guru adalah
kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seseorang
guru yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau
keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
2.
Undang-undang
Guru dan Dosen
Indonesia pada tahun 2005 telah memiliki Undang-undang
guru dan dosen, yang merupakan kebijakan untuk intervensi langsung
meningkatakan kualitas kompetensi guru lewat
kebijakan keharusan guru untuk memiliki kualifikasi strata 1 atau D4 dan
memiliki sertifikasi profesi. Dengan sertifikat profesi ini guru
berhak mendapatkan tunjangan 1 bulan gaji pokok guru. I. Kendala-Kendala Yang
Dihadapi Guru Saat Ini Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang
berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera.
Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain
melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum, dsb. tapi belum mempriotitaskan
guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya.
Beberapa masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain
sebagai berikut.
a.
Kuantitas,
kualitas, dan distribusi.
Dari
aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk
menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan
guru di berbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan
masalah besar terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek
kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan
minimal yang dituntut. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidak
seimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah.
b.
Kesejahteraan.
Dari segi
keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan
sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah:
1.
Kesenjangan
antara guru dengan PNS lainnya
2.
Kesenjangan
antara guru dengan dosen,
3.
Kesenjangan
guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru
SLTP dan Sekolah Menengah,
4.
Kesenjangan
antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swasta yang
digaji oleh pihak swasta,
5.
Kesenjangan
antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer,
6.
Kesenjangan antara guru yang bertugas di
kota-kota dengan guru-guru yang berada di pedesaan atau daerah terpencil,
7.
Kesenjangan
karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringan tetapi di lain
pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yang kekurangan guru)
akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraan mencakup
aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan
pengembangan karir.
3.
Manajemen
guru
Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam
pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang
berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan,
kekuasaan, politik, dsb.). Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan
terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan,
penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat
keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru. Rekrutmen dan pengangkatan guru masih
selalu diliputi berbagai masalah dan kendala terutama dilihat dari aspek
kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi.
4.
Penghargaan
terhadap guru
Hingga saat ini guru belum
memperoleh penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berupaya
memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba
kreatiivitas guru, guru berprestasi, dsb. meskipun belum memberikan motivasi
bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi
sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru
harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan
melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna
jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai
fasilitator.
5. Pendidikan guru Sistem pendidikan
guru baik
pra-jabatan maupun dalam jabatan
Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada
sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping
kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru
yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai
pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan
dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator
dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian
peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan
kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Sebagai akibat dari hal itu
semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi
kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan
kebutuhan nyata.[4]
.
c. Dari pihak guru
Berdasarkan pendapat dari Haberman, dapat kita ketahui bahwa pengtahuan
guru paling tidak mengandung 12 komponen yang menggambarkan seorang guru yang
baik dan mampu meningkatkan kekualitas guru tersebut. Adapun komponen-komponen yang mampu
meningkatkan kuliatas guru dari pihak guru itu sendiri antara lain:
1.
Keterampilan
Guru-guru adalah orang-orang yang mampu melakukan
keterampilan-keterampila tertentu (selected skills).
Keterampilan-keterampilan itu diperoleh melalui latiha-latihan keguruan. Adapun
keterampilan itu dibagi menjadi 7 jenis antara lain:
a.
Penguatan (reinforcement)
b.
Bermacam-macam stimulus
c.
Keterampilan penyajian induksi
d.
Keterampilan penyajian ceramah dan penggunaannya
e.
Ilustrasi dan pemberian contoh-contoh
f.
Keterampilan penyajian
g.
Siswa mangajukan pertanyaan
Keterampilan diatas tersebut perlu dipelajar oleh guru agai dia
mampu melakukakan fungsi pengajaran dengan baik, dengan adanya
keterampilan-keterampilan tersebut bukan hannya proses belajar mengajar saja
yang berjalan dengan baik tetapi juga meningkatkan kuliatas guru tersebut.
Karna dengan dia sukses dalam proses belajar mengajar maka dengan sendirinya
kuliatas dari keguruaanya itu akan meningkat.
2.
Etika
Setipa program pendidikan guru, bertujuan agar lulusannya mampu
melaksanakkan pendidikan terhadap anak didik sesuai dengan norma-norma etika.
Keran sejak awal ke-19, seorang guru atau calon guru dilatih untuk dalam
pekerjaan etika agar mereka mampu mendidik anak supaya menjadi manusia yang
baik sesuai dengar harkatnya. Para guru dipersiapkan agar mampu ikut aktif
bekerja sama secara demokratis dalam berbagai bidang kehidupan.
Program pendidikan guru disusun dalam berbagai ragam bentuk untuk
mengembangkan, membentuk diri sendiri, serta meningkatkan kuliatas dari seorang
guru tesebut yaitu dengan pendidika guru berorentasi pada nilai pembentukan
seorang guru yang baik yang mampu dan berpribadi selaku manusia seutuhnya.
3.
Disiblin Ilmiah
Pada umumnya program pendidikan meliputi 2 disiblin ilmiah yakni
pendidikan umum (General education), pendidikan spesialisasi. Pendidikan
umum terrdiri dari semua pelajaran dan pengalam yang bersifat dasar yang
ditujukan untuk mengembangkan manusia terdidik secara luas, yang meliputi ilmu
alam, ilmu sosial, estetika dan humanitas. Ilmu-ilmu ini dimaksudkan sebagai
usaha membercalon guru dan guru tentang konsep-konsep umum yang luas. Sedangkan
pendidikan spesialisasi meliputi semua disibln atau daerah konsentrasi yang
memungkin guru dan calon guru mengembangkan minat dan bakatnya.
4.
Konsep-konsep Dasar
Perbedaan ilmu pengetahuan berkat penemuan-penemuan baru
menyebabkan ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat, semakin meluas dan
menimbulkan cabang-cabang ilmu baru. Sesuatu ilm yang pada masa abad lampau
masih disebut sebagai cabang, kini berkembang menjadi satu disiplin ilmu yang
berdiri sendiri, punya objek dan metode serta sistematika sendiri. Contoh
konsep pendidikan ekonomi, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Semua
konsep ilmu pengetahuan dijadikan komponen-komponen pendidikan guru untuk
meningkatkan kuliatas guru tersebut.
5.
Pelajar/Siswa
Komponen dasar dari semua program pendidikan guru merupakan
perkembangan siswa itu sendiri. Asumsi yang mendasari komponen itu ialah bahwa
hakikat perkembangan abak harus menjadi suatu variabel dalam menentukan bagaimana
guru akan berinteraksi dengan mereka yang meliputi dimensi fisiologis dan
kepribadian dari anak tersebut.
Progaram yang “lebih baik” adalah program yang berusaha
mendahulukan studi tentang sisiwa dan kerja lapangan yang dilukiskan
prinsip-prinsip perkembangan.
6.
Suasana sosial
Komponen suasanan sosial berkenaan dengan nilai dan kultur dari
bermacam-macam kelompok masyarakat dimana guru akan bekerja kelak. Komponen ini
perlu dipelajari dan diterapka oleh guru dan calon guru yang bertujuan untuk
memberikan pengetahuan tentang latar belakang sosial dan hal-hal yang sangat
berpengaruh terhadap anak-anak. Dengan demikian calon guru akan mampu
membimbing para siswa yang relevan dengan latar belakang sosial masyarakat
sekitarnya dan melakukan prediksi serta perspektif terhadap kondisi sosial dan
nilai-nilai masa mendatang untuk masa anak-anak sedang dipersiapkan.
7.
Belajar
Calon guru diberi petunjuk secara mendasar tentang bagaimana anak
belajar sebagai persiapan untuk menjadi guru yang efektif dan mampu memberikan
kesempatan kepada anak-anak agar mereka berkembang sesuai dengan cara-caranya
yang baik. Namun dalam praktek pendidikan kita tak mungkin hanya mengikuti
salah satu teoti saja. Berbagai prinsip belajar dapat dipergunakan bila situasi
intrusional menghendakinya.
8.
Pedagogik atau Metodologi Pengajaran
Setiap program pendidikan guu berisikan studi tentang metode
pengajaran. Metode pengajaran terdiri dari metode-metode umum dan metode khusus
untuk setiap mata pelajaran atau bidang-bidang studi, seperti IPA, dan IPS.
Metologi pengajaran haruslah dipelajari dalam bentuk teori dan praktek.
9.
Proses
Komponen “proses” merupakan tambahan baru yang lebih spesifik dalam
pendidikan guru. Komponen proses terutama menekankan pada proses interaksi
guru-siswa dala perjumpaan atau dinamila interpersonal. Karena itu, guru harus
dipersiapkan agar dapat mengawasi dirinya sendiri dan mengubah tingkah laku
instruksionalnya secara baik melalui studi tentang proses belajar mengajar.
Melalui proses belajar mengajar tersebut diharapkan siswa belajar
lebih efektif dan lebih berhasil, sekalipun jaminan kepastian untuk itu masih
kjurang. Berdasarkan itulah komponen “peoses” juga dipelajari dalam setiap
program pendidikan guru.
10.
Teknologi
Setiap program meliputi pekerjaan dalam bidang material, media, dan
teknologi. Para guru dan calon guru siajarkan tentang cara penggunaan alat,
media, dan teknologi yang ada, seperti proyektor, video tape, radio, rekaman,
dan lain-lain.
11.
Pengembangan diri
Setiap program pendidikan guru seharusnya juga melakukan
usaha-usaha mengembangkan diri. Subprogram pendidikan guru ini penting. Oleh
sebab sangat erat pertaliannya dengan pembinaan mental, kepribadian, dam sikap
mereka. Setipa calon guru seharusnya memiliki self understanding yang
baik, kepribadian yang terintegrasi dan keseimbangan antara fisik dan psikis.
12.
Perubahan dan Inovasi
Pemerataan kesempatan belajar mendorong ke arah perubahan dan
inovasi dalam sistem persekolahan dan program pendidikan guru. Pesatnya
pertumbuhan penduduk bersamaan dengan meningkatnya ilmu pengetahuan dan
teknologi menyebabkan perlunya inovasi dalam strategi instruksional.[5]
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Guru yang berkualitas adalah orang yang memiliki
kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan
tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Persyaratan guru
yang bisa dikatakan berkualitas harus memiliki persyaratan antara lain:
1.
Memiliki
bakat sebagai guru
2.
Memiliki
keahlian sebagai guru
3.
Memiliki
keahlian yang baik dan terintegrasi
4.
Memiliki
mental yang sehat
5.
Berbadan
sehat
6.
Memiliki
pengalaman dan pengetahuan yang luas
7.
Guru
adalah manusia berjiwa Pancasila
8.
Guru
adalah seorang warga negara yang baik
9.
Memiliki
kepribadian yang matang dan berkembang
10. Pengembangan profesi secara
berkesinambungan
Adapun upaya-upaya yang dilakukan kepala sekolah, guru, serta pemerintah
dalam meningkatkan kuliatas guru antara lain:
a. Menaikan upah dan gaji guru
b.
Kurangi
beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu
c. Pelatuhan dan sarana
d.
Standardisasi
Kompetensi Guru
e.
Undang-undang
Guru dan Dosen
f. Kesejahteraan
g. Etika
h. Teknologi
i.
Pengembangan diri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar