Jumat, 04 Maret 2016

Guru yang berkualitas


PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Guru adalah figur yang sering menjadi sorotan utama dalam dunia pendidikan. Karena memegang fungsi dan peranan penting dan merupakan komponen yang paling menentukan dalam sistem pendidikan secara keseluruhan. Guru juga sangat menentukan keberhasilan peserta didik, terutama dalam kaitannya dengan proses belajar mengajar di ruang kelas. Guru menjadi kreator dan penentu dalam usaha terciptanya proses dan hasil belajar yang berkualitas. Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri. Dengan kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru.
Mutu pendidikan ditentukan oleh beberapa faktor penting, yaitu menyangkut input, proses, dukungan lingkungan, sarana dan prasarana.  Berkaitan dengan faktor proses, guru menjadi faktor utama dalam penciptaan suasana pembelajaran. Sudah banyak usaha-usaha yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, khususnya kualitas guru, kesejahteraan dan pendidikan guru yang dilaksanakan oleh berbagai pihak.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan guru yang berkuliatas?
2.      Apa sajakah kriteria guru yang berkulitas itu?
3.      Apasaja upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru oleh pihak Pemerintah?
4.      Apasaja upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru oleh pihak Kepala sekolah?
5.      Apasaja upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas guru oleh pihak Guru?
PEMBAHASAN
A.    Pengertian guru yang berkuliatas
Guru yang berkualitas adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal. Dengan kata lain guru yang berkualitas adalah orang yang terdidik dan terlatih dengan baik serta memiliki pengalaman yang kaya di bidangnya. Yang dimaksud dengan terdidik dan terlatih bukan hanya memiliki pendidikan formal tetapi juga harus menguasai berbagai strategi atau teknik dalam KBM serta landasan-landasan kependidikan seperti tercantum dalam kompetensi guru.
Dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 tentang program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000-2004 menjelaskan tentang perlunya pengendalian kuliatas pendidikan dengan meningkatkan efisiensi dan efektifitas proses belajar mengajar melalui pemetaan kuliatas sekolah. Penilaian proses dan hasil belajar secara bertahap dan berkelanjutan, serta pengembangan sistem dan alat ukur penilaian pendidikan yang lebih efektif, untuk meningkatkan mutu pendidikan.[1]
B.     Kriteria Guru Berkualitas
Secara umum, adapun persyaratan guru yang bisa dikatakan berkualitas harus memiliki persyaratan antara lain:
1.      Memiliki bakat sebagai guru
2.      Memiliki keahlian sebagai guru
3.      Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi
4.      Memiliki mental yang sehat
5.      Berbadan sehat
6.      Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
7.       Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
8.      Guru adalah seorang warga negara yang baik
9.      Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang
10.  Pengembangan profesi secara berkesinambungan[2]

C.     Upaya-Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas guru
a.      Dari pihak Kepala sekolah
1.      Menaikan upah dan gaji guru
Dengan mendapatkan gaji yang lebih memadai maka akan meningkatkan kesejahteraan guru sehingga guru lebih serius dan bertanggung jawab dalam menjalankan profesinya. Perlu ditata ulang sistem penggajian guru agar gaji yang diterimanya setiap bulan dapat mencukupi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya dan pendidikan putra-putrinya. Dengan penghasilan yang mencukupi, tidak perlu guru bersusah payah untuk mencari nafkah tambahan di luar jam kerjanya. Guru akan lebih berkonsentrasi pada profesinya, tanpa harus mengkhawatirkan kehidupan rumah tangganya serta khawatirakan pendidikan putra-putrinya. Guru mempunyai waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri tampil prima di depan kelas. Jika mungkin, seorang guru dapat meningkatkan profesinya dengan menulis buku materi pelajaran yang dapat dipergunakan diri sendiri untuk mengajar dan membantu guru-guru lain yang belum mencapai tingkatnya. Hal ini dapat lebih menyejahterakan kehidupan guru dan akan lebih meningkatkan status sosial guru. Guru akan lebih dihormati dan dikagumi oleh anak didiknya. Jika anak didik mengagumi gurunya maka motivasi belajar siswa akan meningkat dan pendidikan pasti akan lebih berhasil.

2.      Mengurangi  beban guru dari tugas-tugas administrasi  
Sebaiknya tugas-tugas administrasi yang selama ini harus dikerjakan seorang guru, dibuat oleh suatu tim di Diknas atau Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang disesuaikan dengan kondisi daerah dan bersifat fleksibel (bukan harga mati) lalu disosialisasikan kepada guru melalui sekolah-sekolah. Hal ini dapat dijadikan sebagai pegangan guru mengajar dalam  mengajar dan membantu guru-guru pemula untuk mengajar tanpa membebani tugas-tugas rutin guru.


3.      Pelatihan dan sarana
Lembaga-lembaga Diklat (PPG dan BPG) di lingkungan Depdiknas perlu lebih dioptimalkan peranannya sesuai dengan tugas dan fungsinya. Salah satu usaha untuk meningkatkan profesionalitas guru adalah pendalaman materi pelajaran melalui pelatihan-pelatihan. Beri kesempatan guru untuk mengikuti pelatihan-pelatihan tanpa beban biaya atau melengkapi sarana dan kesempatan agar guru dapat banyak membaca buku-buku materi pelajaran yang dibutuhkan guru untuk memperdalam pengetahuannya.
4.      Pendidikan dalam jabatan
Dalam upaya peningkatan mutu guru, penekanan diberikan pada kemampuan guru agar dapat meningkatkan efektifitas mengajar, mengatasi persoalan-persoalan praktis dan pengelolaan PBM, dan meningkatkan kepekaan guru terhadap perbedaan individu para siswa yang dihadapinya.
5.      Mengikuti program sertifikasi.
 Dalam UUD RI No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen, dikemukakan bahwa sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat guru dan dosen. Sertifikasi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberian pengakuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu, setelah lulus uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi.
6.      Memiliki kesatuan atau organisasi
Suatu profesi perlu memiliki kesatuan atau organisasi profesi yang berfungsi sebagai lembaga pengendali keseluruhan profesi itu, baik secara mandiri maupun secara bersama-sama dengan pihak lain yang relevan.
7.      Memberikan penghargaan dan sanksi hukuman (reward and punishment).
Secara bertahap guru diawasi oleh kepala sekolah dan kepala sekolah diawasi oleh pengawas sekolah. Sehingga kinerja guru terpantau dengan baik. [3]





b.      Dari pihak Pemerintah
Adapun Kebijakan pemerintah dalam upaya peningkatan kualitas guru antara lain melalui:

1.      Standardisasi Kompetensi Guru
Standardisasi Kompetensi Guru adalah suatu ukuran yang ditetapkan bagi seorang guru dalam menguasai seperangkat kemampuan agar berkelayakan menduduki salah satu jabatan fungsional Guru, sesuai bidang tugas dan jenjang pendidikannya. Persyaratan dimaksud adalah penguasaan proses belajar mengajar dan penguasaan pengetahuan. jabatan Fungsional Guru adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak seseorang guru yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian dan/atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
2.      Undang-undang Guru dan Dosen
Indonesia pada tahun 2005 telah memiliki Undang-undang guru dan dosen, yang merupakan kebijakan untuk intervensi langsung meningkatakan kualitas kompetensi guru lewat kebijakan keharusan guru untuk memiliki kualifikasi strata 1 atau D4 dan memiliki sertifikasi profesi. Dengan sertifikat profesi ini guru berhak mendapatkan tunjangan 1 bulan gaji pokok guru. I. Kendala-Kendala Yang Dihadapi Guru Saat Ini Hingga saat ini masih banyak masalah dan kendala yang berkaitan dengan guru sebagai satu kenyataan yang harus diatasi dengan segera. Berbagai upaya pembaharuan pendidikan telah banyak dilakukan antara lain melalui perbaikan sarana, peraturan, kurikulum, dsb. tapi belum mempriotitaskan guru sebagai pelaksana di tingkat instruksional terutama dari aspek kesejahteraannya. Beberapa masalah dan kendala yang berkaitan dengan kondisi guru antara lain sebagai berikut.
a.       Kuantitas, kualitas, dan distribusi.
Dari aspek kuantitas, jumlah guru yang ada masih dirasakan belum cukup untuk menghadapi pertambahan siswa serta tuntutan pembangunan sekarang. Kekurangan guru di berbagai jenis dan jenjang khususnya di sekolah dasar, merupakan masalah besar terutama di daerah pedesaan dan daerah terpencil. Dari aspek kualitas, sebagian besar guru-guru dewasa ini masih belum memiliki pendidikan minimal yang dituntut. Dari aspek penyebarannya, masih terdapat ketidak seimbangan penyebaran guru antar sekolah dan antar daerah.
b.      Kesejahteraan.
Dari segi keadilan kesejahteraan guru, masih ada beberapa kesenjangan yang dirasakan sebagai perlakuan diskriminatif para guru. Di antaranya adalah:
1.      Kesenjangan antara guru dengan PNS lainnya
2.      Kesenjangan antara guru dengan dosen,
3.      Kesenjangan guru menurut jenjang dan jenis pendidikan, misalnya antara guru SD dengan guru SLTP dan Sekolah Menengah,
4.      Kesenjangan antara guru pegawai negeri yang digaji oleh negara, dengan guru swasta yang digaji oleh pihak swasta,
5.      Kesenjangan antara guru pegawai tetap dengan guru tidak tetap atau honorer,
6.       Kesenjangan antara guru yang bertugas di kota-kota dengan guru-guru yang berada di pedesaan atau daerah terpencil,
7.      Kesenjangan karena beban tugas, yaitu ada guru yang beban mengajarnya ringan tetapi di lain pihak ada yang beban tugasnya banyak (misalnya di sekolah yang kekurangan guru) akan tetapi imbalannya sama saja atau lebih sedikit. Kesejahteraan mencakup aspek imbal jasa, rasa aman, kondisi kerja, hubungan antar pribadi, dan pengembangan karir.
3.      Manajemen guru
Dari sudut pandang manajemen SDM guru, guru masih berada dalam pengelolaan yang lebih bersifat birokratis-administratif yang kurang berlandaskan paradigma pendidikan (antara lain manajemen pemerintahan, kekuasaan, politik, dsb.). Dari aspek unsur dan prosesnya, masih dirasakan terdapat kekurang-terpaduan antara sistem pendidikan, rekrutmen, pengangkatan, penempatan, supervisi, dan pembinaan guru. Masih dirasakan belum terdapat keseimbangan dan kesinambungan antara kebutuhan dan pengadaan guru. Rekrutmen dan pengangkatan guru masih selalu diliputi berbagai masalah dan kendala terutama dilihat dari aspek kebutuhan kuantitas, kualitas, dan distribusi.

4.      Penghargaan terhadap guru
Hingga saat ini guru belum memperoleh penghargaan yang memadai. Selama ini pemerintah telah berupaya memberikan penghargaan kepada guru dalam bentuk pemilihan guru teladan, lomba kreatiivitas guru, guru berprestasi, dsb. meskipun belum memberikan motivasi bagi para guru. Sebutan “pahlawan tanpa tanda jasa” lebih banyak dipersepsi sebagai pelecehan ketimbang penghargaan. Pemberian penghargaan terhadap guru harus bersifat adil, terbuka, non-diskriminatif, dan demokratis dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan pendidikan terutama para pengguna jasa guru itu sendiri, sementara pemerintah lebih banyak berperan sebagai fasilitator.
5.      Pendidikan guru Sistem pendidikan guru baik pra-jabatan maupun dalam jabatan
Pola pendidikan guru hingga saat ini masih terlalu menekankan pada sisi akademik dan kurang memperhatikan pengembangan kepribadian disamping kurangnya keterkaitan dengan tuntutan perkembangan lingkungan. Pendidikan guru yang ada sekarang ini masih bertopang pada paradigma guru sebagai penyampai pengetahuan sehingga diasumsikan bahwa guru yang baik adalah yang menguasai pengetahuan dan cakap menyampaikannya. Hal ini mengabaikan azas guru sebagai fasilitator dalam pembelajaran dan sumber keteladanan dalam pengembangan kepribadian peserta didik. Pada hakekatnya pendidikan guru itu adalah pembentukan kepribadian disamping penguasaan materi ajar. Sebagai akibat dari hal itu semua, guru-guru yang dihasilkan oleh LPTK tidak terkait dengan kondisi kebutuhan lapangan baik kuantitas, kualitas, maupun kesepadannya dengan kebutuhan nyata.[4]
.
c.       Dari pihak guru
Berdasarkan pendapat dari Haberman, dapat kita ketahui bahwa pengtahuan guru paling tidak mengandung 12 komponen yang menggambarkan seorang guru yang baik dan mampu meningkatkan kekualitas guru tersebut. Adapun komponen-komponen yang mampu meningkatkan kuliatas guru dari pihak guru itu sendiri antara lain:

1.      Keterampilan
Guru-guru adalah orang-orang yang mampu melakukan keterampilan-keterampila tertentu (selected skills). Keterampilan-keterampilan itu diperoleh melalui latiha-latihan keguruan. Adapun keterampilan itu dibagi menjadi 7 jenis antara lain:
a.       Penguatan (reinforcement)
b.      Bermacam-macam stimulus
c.       Keterampilan penyajian induksi
d.      Keterampilan penyajian ceramah dan penggunaannya
e.       Ilustrasi dan pemberian contoh-contoh
f.       Keterampilan penyajian
g.      Siswa mangajukan pertanyaan
Keterampilan diatas tersebut perlu dipelajar oleh guru agai dia mampu melakukakan fungsi pengajaran dengan baik, dengan adanya keterampilan-keterampilan tersebut bukan hannya proses belajar mengajar saja yang berjalan dengan baik tetapi juga meningkatkan kuliatas guru tersebut. Karna dengan dia sukses dalam proses belajar mengajar maka dengan sendirinya kuliatas dari keguruaanya itu akan meningkat.
2.      Etika
Setipa program pendidikan guru, bertujuan agar lulusannya mampu melaksanakkan pendidikan terhadap anak didik sesuai dengan norma-norma etika. Keran sejak awal ke-19, seorang guru atau calon guru dilatih untuk dalam pekerjaan etika agar mereka mampu mendidik anak supaya menjadi manusia yang baik sesuai dengar harkatnya. Para guru dipersiapkan agar mampu ikut aktif bekerja sama secara demokratis dalam berbagai bidang kehidupan.
Program pendidikan guru disusun dalam berbagai ragam bentuk untuk mengembangkan, membentuk diri sendiri, serta meningkatkan kuliatas dari seorang guru tesebut yaitu dengan pendidika guru berorentasi pada nilai pembentukan seorang guru yang baik yang mampu dan berpribadi selaku manusia seutuhnya.
3.      Disiblin Ilmiah
Pada umumnya program pendidikan meliputi 2 disiblin ilmiah yakni pendidikan umum (General education), pendidikan spesialisasi. Pendidikan umum terrdiri dari semua pelajaran dan pengalam yang bersifat dasar yang ditujukan untuk mengembangkan manusia terdidik secara luas, yang meliputi ilmu alam, ilmu sosial, estetika dan humanitas. Ilmu-ilmu ini dimaksudkan sebagai usaha membercalon guru dan guru tentang konsep-konsep umum yang luas. Sedangkan pendidikan spesialisasi meliputi semua disibln atau daerah konsentrasi yang memungkin guru dan calon guru mengembangkan minat dan bakatnya.
4.      Konsep-konsep Dasar
Perbedaan ilmu pengetahuan berkat penemuan-penemuan baru menyebabkan ilmu pengetahuan berkembang sangat pesat, semakin meluas dan menimbulkan cabang-cabang ilmu baru. Sesuatu ilm yang pada masa abad lampau masih disebut sebagai cabang, kini berkembang menjadi satu disiplin ilmu yang berdiri sendiri, punya objek dan metode serta sistematika sendiri. Contoh konsep pendidikan ekonomi, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Semua konsep ilmu pengetahuan dijadikan komponen-komponen pendidikan guru untuk meningkatkan kuliatas guru tersebut.
5.      Pelajar/Siswa
Komponen dasar dari semua program pendidikan guru merupakan perkembangan siswa itu sendiri. Asumsi yang mendasari komponen itu ialah bahwa hakikat perkembangan abak harus menjadi suatu variabel dalam menentukan bagaimana guru akan berinteraksi dengan mereka yang meliputi dimensi fisiologis dan kepribadian dari anak tersebut.
Progaram yang “lebih baik” adalah program yang berusaha mendahulukan studi tentang sisiwa dan kerja lapangan yang dilukiskan prinsip-prinsip perkembangan.
6.      Suasana sosial
Komponen suasanan sosial berkenaan dengan nilai dan kultur dari bermacam-macam kelompok masyarakat dimana guru akan bekerja kelak. Komponen ini perlu dipelajari dan diterapka oleh guru dan calon guru yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan tentang latar belakang sosial dan hal-hal yang sangat berpengaruh terhadap anak-anak. Dengan demikian calon guru akan mampu membimbing para siswa yang relevan dengan latar belakang sosial masyarakat sekitarnya dan melakukan prediksi serta perspektif terhadap kondisi sosial dan nilai-nilai masa mendatang untuk masa anak-anak sedang dipersiapkan.
7.      Belajar
Calon guru diberi petunjuk secara mendasar tentang bagaimana anak belajar sebagai persiapan untuk menjadi guru yang efektif dan mampu memberikan kesempatan kepada anak-anak agar mereka berkembang sesuai dengan cara-caranya yang baik. Namun dalam praktek pendidikan kita tak mungkin hanya mengikuti salah satu teoti saja. Berbagai prinsip belajar dapat dipergunakan bila situasi intrusional menghendakinya.
8.      Pedagogik atau Metodologi Pengajaran
Setiap program pendidikan guu berisikan studi tentang metode pengajaran. Metode pengajaran terdiri dari metode-metode umum dan metode khusus untuk setiap mata pelajaran atau bidang-bidang studi, seperti IPA, dan IPS. Metologi pengajaran haruslah dipelajari dalam bentuk teori dan praktek.
9.      Proses
Komponen “proses” merupakan tambahan baru yang lebih spesifik dalam pendidikan guru. Komponen proses terutama menekankan pada proses interaksi guru-siswa dala perjumpaan atau dinamila interpersonal. Karena itu, guru harus dipersiapkan agar dapat mengawasi dirinya sendiri dan mengubah tingkah laku instruksionalnya secara baik melalui studi tentang proses belajar mengajar.
Melalui proses belajar mengajar tersebut diharapkan siswa belajar lebih efektif dan lebih berhasil, sekalipun jaminan kepastian untuk itu masih kjurang. Berdasarkan itulah komponen “peoses” juga dipelajari dalam setiap program pendidikan guru.
10.  Teknologi
Setiap program meliputi pekerjaan dalam bidang material, media, dan teknologi. Para guru dan calon guru siajarkan tentang cara penggunaan alat, media, dan teknologi yang ada, seperti proyektor, video tape, radio, rekaman, dan lain-lain.
11.  Pengembangan diri
Setiap program pendidikan guru seharusnya juga melakukan usaha-usaha mengembangkan diri. Subprogram pendidikan guru ini penting. Oleh sebab sangat erat pertaliannya dengan pembinaan mental, kepribadian, dam sikap mereka. Setipa calon guru seharusnya memiliki self understanding yang baik, kepribadian yang terintegrasi dan keseimbangan antara fisik dan psikis.
12.  Perubahan dan Inovasi
Pemerataan kesempatan belajar mendorong ke arah perubahan dan inovasi dalam sistem persekolahan dan program pendidikan guru. Pesatnya pertumbuhan penduduk bersamaan dengan meningkatnya ilmu pengetahuan dan teknologi menyebabkan perlunya inovasi dalam strategi instruksional.[5]
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Guru yang berkualitas adalah orang yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan sehingga ia mampu melakukan tugas dan fungsinya sebagai guru dengan kemampuan maksimal.
Persyaratan guru yang bisa dikatakan berkualitas harus memiliki persyaratan antara lain:
1.      Memiliki bakat sebagai guru
2.      Memiliki keahlian sebagai guru
3.      Memiliki keahlian yang baik dan terintegrasi
4.      Memiliki mental yang sehat
5.      Berbadan sehat
6.      Memiliki pengalaman dan pengetahuan yang luas
7.      Guru adalah manusia berjiwa Pancasila
8.      Guru adalah seorang warga negara yang baik
9.      Memiliki kepribadian yang matang dan berkembang
10.  Pengembangan profesi secara berkesinambungan
Adapun upaya-upaya yang dilakukan kepala sekolah, guru, serta pemerintah dalam meningkatkan kuliatas guru antara lain:
a.       Menaikan upah dan gaji guru
b.      Kurangi beban guru dari tugas-tugas administrasi yang sangat menyita waktu
c.       Pelatuhan dan sarana
d.      Standardisasi Kompetensi Guru
e.       Undang-undang Guru dan Dosen
f.       Kesejahteraan
g.      Etika
h.      Teknologi
i.        Pengembangan diri


[1] Mulyasa, “Menjadi Guru Profesional”, (Bandung : PT. Remaja Rosdakarya, 2008),hlm 199
[2]Ibid. hlm 200

[4] http://puterimissicobuata.wordpress.com /9/05/2015
[5] Oemar Hamalik “Pendidikan guru” (Bandung: Sinar Grafika offset, 2002). Hlm 106

Tidak ada komentar:

Posting Komentar