A. Pendahuluan
Pendidikan merupakan proses
sosialisasi dan pembudayaan melalui interaksi dengan lingkungan, yang
menghasilkan pribadi – pribadi utuh yang menempati status tertentu dalam
struktur sosialnya.
Di
sisi lain, kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi antara dua
individu, beberapa orang, bahkan dua generasi yang memungkinkan generasi muda
mengembangkan dirinya. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi di lembaga
sekolah yang dengan sengaja dibentuk oleh masyarakat.
Adapun
tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai bahan atau materi bagi mahasiswa
untuk menambah pengetatahuan serta wawasan mengenai Milliu Pendidikan. Sehingga
dapat menjadi acuan dalam menyelesaikan permasalahan – permasalahan yang timbul
seputar pembahasan Milliu Pendidikan.
Adapun
tujuan yang akan dibahas dalam makalah ini antara lain : Mengetahui tentang
Pengertian Milliu Pendidikan, mengetahui tentang Ruang Lingkup Milliu
Pendidikan, dan mengetahui Lembaga-Lembaga Pelaksana Pendidikan. Dimana semua
yang dibahas dan terkait tersebut sangat penting dalam pendidikan.
B. Pengertian
Milliu Pendidikan
Milliu
Pendidikan adalah salah satu komponen yang harus dibahas dalam pendidikan,
karena milliu atau lingkungan mempunyai pengaruh terhadap anak sebagaimana
halnya dengan komponen atau unsur lain.
Milliu yang baik dan buruk akan
berpengaruh terhadap anak, karena anak dibesarkan dan ia hidup dan juga
berkembang serta berpengalaman di dalam milliu atau lingkungannya.
Yang
dimaksud dengan milliu pendidikan tidak lebih dari lingkungan yang dapat
mempengaruhi anak, dan ini berhubungan dengan tanggung jawab tentang pendidikan
anak, maksudnya yang bertanggung jawab terhadap pendidikan anak adalah orang
tua, guru di sekolah, serta personil yang berkecimpung di lembaga-lembaga
sosial dan pemimpin lainnya termasuk negara, atau siapa saja yang diserahi
tanggung jawab untuk mendidik.
Milliu
pendidikan ini terbagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu :
1) Milliu
(lingkungan) alam sekitar, lingkungan ini mempengaruhi anak. Pengaruh dari lingkungan
alam sekitar ini hanya merupakan pengaruh belaka tidak ada unsur tanggung jawab
didalamnya. Lain halnya dengan unsur pendidik yang memiliki unsur tanggung
jawab, namun demikian pengaruh lingkungan ini tidak dapat dianggap remeh.
2) Milliu
(lingkungan) manusia, ini disamping dapat mempengaruhi anak juga diharapkan
agar dapat membawa dan mempengaruhinya menuju kedewasaan dan kesempurnaan , dan
diharapkan pula manusia sebagai lingkungan dapat mempertanggung jawabkan
pengaruhnya terhadap perkembangan anak itu sendiri.
C. Ruang Lingkup
Milliu Pendidikan
Di bawah ini akan dikemukakan secara
ringkas milliu pendidikan dimaksud, yaitu rumah tangga (keluarga), sekolah dan
masyarakat.
1.
Lingkungan Rumah Tangga
Pada
umumnya orang yang mula-mula bertanggung jawab terhadap diri anak adalah orang
tua. Orang tua bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup serta pendidikan
anak. Orang tua sebagai pendidik yang pertama dan utama. Anak pertama kali
dididik dan diasuh oleh orang tua di dalam rumah tangga, dan masyarakat rumah
tangga inilah lingkungan yang pertama pula bagi pendidikan anak. Orang tua sebagai pendidik utama adalah
bahwa kelahiran anak berlatar belakang dari hubungan kedua orang tuanya, oleh
sebab itu orang tua lah yang utama mendidik dan membimbing anak tersebut.[1]
Kalau
ditinjau dari situasi anak, ia memiliki sifat alami yang tidak berdaya, hal ini
menyebabkan ia menggantungkan diri secara mutlak kepada orang tua atau mereka
yang dewasa yang ada disekelilingnya. Dengan demikian, orang tua dijadikan
sebagai pendidik yang pertama dan utama. Anak pertama sekali dididik dan diasuh
oleh orang tua didalam rumah tangga, dan masyarakat rumah tangga inilah
lingkungan yang pertama pula bagi pendidikan anak. Orang tua sebagai pendidik
utama adalah bahwa kelahiran anak berlatar belakang dari hubungan kedua orang
tuanya. Oleh sebab itu, orang tuanyalah yang utama mendidik dan membimbing anak
tersebut.
Masyarakat
rumah tangga ini adalah unit terkecil dari suatu masyarakat, akan tetapi
merupakan dasar dari pembentukan masyarakat luas. Di dalam rumah tangga anak
dipengaruhi dan diberi pengalaman awal, dan di sinilah ia dididik untuk
mengenali dirinya dan lingkungannya.
Di
dalam rumah tangga, anak mendapat corak yang sesuai dengan lingkungannya. Corak
tersebut akan dipertahankannya dan bahkan sampai ia berada di Sekolah sukar
bagi guru untuk merubah corak tersebut. Dengan kata lain, sukar bagi guru
merubah kebiasaan dan norma-norma yang dibawa anak dari rumah tangga. Di dalam
jiwa anak timbul pertentangan antara situasi dan kebiasaan rumah tangga dengan
kebiasaan dan situasi sekolah yang didesain sedemikian rupa. Namun demikian,
karena anak adalah makhluk dinamis ia berusaha untuk menyesuaikan diri dengan
keadaan dimana ia hidup.
Sikap
anak di Sekolah dapat menunjukkan keadaan di rumah tangga, karena apa yang
diperolehnya di rumah tangga akan diusahakannya untuk mencontoh dan menirunya.
Sebagai contoh dapat dilihat tentang bahasa anak, anak tersebut akan meniru
sesuatu kata yang diberikan dan dituturkan oleh orang tua atau orang lain.
Di
samping itu, di rumah tangga anak sudah mulai mengenai kewibawaan, terutama
dari orang tuanya. Pengaruh orang tua pada masa anak-anak menonjol sekali,
sehingga apa yang dikerjakan, dikatakan dan dicontohkan kepadanya (baik dan
buruk) akan dianggap anak luhur, dan harus ditiru. Pada umumnya anak lebih suka
meniru daripada menerima atau mematuhi perintah. Dalam hal ini orang tua
sebaiknya harus mempunyai pendidikan tentang mendidik, baik melalui pendidikan
formal ataupun informal, karena sejak dalam kandungan pendidikan anak harus
sudah dipertahankan.
Pada
umumnya keberhasilan orang tua mendidik dan membimbing anaknya hanyalah sekedar
meniru dari orang tuanya dan terkadang hanya mencoba-coba saja, mungkin
berhasil dan mungkin tidak, karena ilmu mendidik orang tua pada umumnya
hanyalah yang diwarisinya melalui kebiasaan-kebiasaan dari orang tuanya.
2.
Lingkungan Sekolah
Tidak
semua waktu dihabiskan anak di lingkungan kelurga, dan tidak semua pendidikan
itu dilaksanakan di dalam keluarga terutama yng berhubungan dengan pengetahuan
dan keterampilan, oleh sebab itu perlu dilanjutkan ke Sekolah.
Pendidikan
di Sekolah merupakan bagian yang ada di dalam rumah tangga atau setidaknya
merupakan lanjutan dari pendidikan di rumah tangga. Sekolah juga merupakan
suatu jembatan penghubung antara kehidupan rumah tangga dengan kehidupan di
masyarakat. Di Sekolah terdapat pergaulan antara anak-anak yang bermacam sifat
dan karakter. Semua anak mempunyai hak dan kewajiban yang sama dan mereka
diperlakukan dengan sama pula, dalam hal ini akan tertanam prinsip demokratis,
sosial dan tanggung jawab.
Di
Sekolah anak mendapat bermacam-macam ilmu, pengetahuan dan keterampilan yang
akan membekali anak untuk masa depannya, dan di Sekolah anak berusaha pula
untuk dididik agar ia menjadi manusia (anak) yang baik serta menjadi anggota
masyarakat yang baik pula.
Pendidikan
sebenarnya adalah pekerjaan yang sangat sulit, keadaan ini dapat dilihat
kenyataannya baik di Sekolah maupun di rumah tangga. Sebagian besar tidak
berhasil mendidik anak dengan sempurna, yang berhasil adalah di bidang
pengajaran (penguasaan materi).
Perhatian
pendidik terhadap pengajaran di Sekolah dari masa ke masa mengalami perubahan
yaitu adanya gelombang dalam pendidikan dan pengajaran dalam rangka mencapai kemajuan
dan keberhasilan pendidikan itu.[2]
Dalam hal ini terjadi perubahan tekanan dalam pendidikan seperti apa yang
tercantum dibawah ini :
a.
Book Centered School
Dalam sistem ini Sekolah
mengutamakan penguasaan bahan pelajaran dari buku teks saja. Para guru hanya
mengajarkan mata pelajaran semata, sedikit usaha bahkan terkadang tidak ada
usaha untuk memakai bahan dari luar texbook
ataupun tidak ada untuk mengadakan korelasi maupun integrasi dengan
keadaan-keadaan diluar texbook.
b.
Child Centered School
Dasar-dasar pendidikan John Dewey
sudah mulai mempengaruhi dunia pendidikan, umumnya di Amerika pada abad ke-20.
Dasar ini mengutamakan perhatian kepada anak daripada bersifat texbook, artinya sambil memperhatikan
anak dengan mendalam juga tidak mengenyampingkan penguasaan bahan pelajaran.
Sekolah yang demikian ini mengutamakan perhatian terutama kepada kesibukan
dalam kelas dan berkisar pada anak didik. Kebutuhan-kebutuhan anak selalu
menjadi perhatian serius, kebutuhan itu merupakan titik pangkal atau permulaan
dalam proses pendidikan. Persiapan-persiapan untuk hidup didalam masyarakat
tidaklah dilupakan, mereka diberikan dasar-dasar kehidupan didalam masyarakat
dimana nanti mereka akan menjadi anggota masyarakat.
c.
Community Centered School
Sekolah yang berpusat pada
masyarakat ini terutama berkembang di Amerika pada abad ke-20. Ide ini
disebabkan bahwa apabila nanti anak lepas dari Sekolah, sasaran utama adalah
masyarakat. Sekolah menurut pandangan ini adalah :
1) Sekolah
harus memusatkan perhatiannya pada kebutuhan-kebutuhan dalam masyarakat
2) Memupuk
jiwa pemimpin dalam lapangan kehidupan didalam masyarakat
3) Mengambil
dan mempergunakan sumber-sumber dan bahan-bahan yang sebanyak-banyaknya dari
masyarakat
4) Mendorong
anak untuk aktif kerja sama (bergotong royong) atas dasar kemanusiaan, serta
memupuk dan menghargai faham demokratis.
3.
Lingkungan Masyarakat
Disamping kedua lingkungan
pendidikan tersebut diatas, masyarakat juga dapat dikatakan sebagai
lingkungan/milliu pendidikan, terutama apabila masyarakat tersebut berkecimpung
dalam masalah pendidikan, atau setidak-tidaknya mereka menjadi contoh teladan
yang dapat mempengaruhi anak.
Sekolah berusaha membina generasi
penerus dan masyarakat mempunyai tugas-tugas untuk menunjang pendidikan. Hal
ini berdasarkan atas pemikiran sebagai berikut :
a. Sekolah
tidak sama dengan berekonomi, maka sekolah tidak mampu melayani dirinya dalam
bidang pembiayaan dan pendanaan. Oleh sebab itu, masyarakat atau negara
berkewajiban membantu dan membiayai Sekolah yang berfungsi sebagai tempat
membina generasi muda dan pewaris bangsa.
b. Masyarakat
atau negara bukan hanya membiayai tapi juga bertugas untuk memilih siapa yang
patut dan cocok untuk memegang jabatan pendidik dan pembimbing anak serta
pemimpin masyarakat.
c. Disamping
itu masyarakat atau negara harus mengawasi jalannya pendidikan formal, agar
dapat terarah sesuai dengan cita-cita masyarakat atau negara itu sendiri.
d. Alat-alat
pendidikan yang bersifat material juga harus disediakan oleh masyarakat atau
negara, seperti perpustakaan, panggung pertunjukan, museum, kebun tempat
rekreasi, dan sebagainya.
Uraian
diatas menjelaskan peran masyarakat atau negara dalam pelaksanaan pendidikan.
Dengan peran tersebut maka masyarakat adalah sebagai pendidik disamping sebagai
lingkungan.[3]
D. Lembaga –
Lembaga Pelaksana Pendidikan
Adapun
yang paling berperan melaksanakan pendidikan dalam masyarakat antara lain:
a.
Yayasan-yayasan Pendidikan
Orang tua adalah tempat bergantung
bagi anak, hal ini wajar sebab anak memang masih memerlukan tempat pergantungan
diri, akan tetapi bukanlah semua anak dapat menggantungkan diri kepada orang
tuanya, bahkan mereka menggantungkan diri kepada orang lain (yayasan-yayasan)
yang khusus diperuntukkan untuk itu. Anak yang menggantungkan diri kepada pihak
lain (yayasan atau lembaga lain) disebabkan dua masalah pokok, yaitu :
1) Akibat
yang timbul dari orang tua itu sendiri, yaitu dengan terjadinya broken home. Akibat tragedi rumah tangga
seperti itu akan dirasakan oleh anak, hal ini terkadang ia dididik oleh pihak
laki-laki (ayah) dan terkadang dididik oleh pihak wanita (ibu) atau terkadang
berpindah tangan kepada orang lain maupun yayasan-yayasan pemeliharaan
anak-anak.
2) Situasi
yang diterima anak itu sendiri, seperti tuli, bisu, nakal, terlalu agresif, dan
sebagainya. Keadaan tersebut menyebabkan berpindahnya pendidikan ke tangan
orang lain (yayasan atau lembaga lain). Orang tua atau keluarga tidak mampu
melaksanakan pendidikan kepada mereka dengan baik, oleh sebab itu memerlukan
tenaga terampil ataupun yang dikhususkan untuk itu agar anak berguna bagi
dirinya dan bagi masyarakat.
b.
Lembaga Keagamaan
Lembaga keagamaan adalah lembaga
yang mempunyai kedudukan tersendiri. Lembaga keagamaan ini mempunyai tugas
untuk menyelenggarakan pendidikan agama. Lembaga ini harus mendidik
penganut-penganutnya agar menjadi pengikut yang patuh dan taat terhadap segala
ajaran agama tersebut. Dengan pendidikan agama manusia dapat menjadi adil,
kepercayaan, dan sifat-sifat terpuji lainnya. Pendidikan agama ini merasa
bertanggung jawab langsung kepada Tuhan. Lembaga ini antara lain terdapat di
Pondok Pesantren, Madrasah, Masjid, Langgar, Surau, Gereja, Kuil, dan lain
sebagainya.[4]
c.
Perkumpulan-perkumpulan (Organisasi-organisasi)
Perkumpulan atau organisasi yang
terdapat didalam masyarakat dapat mengandung berbagai segi pendidikan.
Perkumpulan yang dimaksud adalah perkumpulan yang sifatnya positif (yang
mengandung nilai-nilai luhur). Perkumpulan tersebut akan dapat mendidik anak
kepada berbagai pendidikan, seperti pendidikan sosial (kemasyarakatan) yang
terdapat pada organisasi tolong menolong. Apabila anak diikutsertakan dalam
kegiatan tersebut, maka anak akan terpengaruh dengan hal-hal yang terkandung
dalam kegiatan tersebut, sehingga besar kemungkinan anak akan memiliki
kepribadian sosial.
Di bidang kesehatan terdapat pada
nilai perkumpulan olahraga. Didalam perkumpulan ini dapat menjernihkan
pemikiran apabila difungsikan dengan sebaik-baiknya. Demikian pula akan dapat
mendidik anak menjadi seorang yang berjiwa sosial dan disiplin.
Dalam pendidikan kesenian dan
kebudayaan lainnya, anak dapat dipengaruhi oleh organisasi kesenian dan
kebudayaan, seperti keindahan dan menimbulkan daya seni mencipta. Demikian pula
halnya dengan organisasi lainnya.
d.
Negara
Negara mempunyai kewajiban menjaga
dan meningkatkan kelangsungan hidup dari warganya, demikian pula negara
berkewajiban membawa warganya ke jalan yang baik untuk mencapai tujuan hidup
masyarakat yang adil, makmur, aman dan sentosa. Oleh sebab itu, negara harus
menciptakan hukum, undang-undang, peraturan-peraturan, dan lain sebagainya
untuk warga negara itu sendiri.
Untuk membawa warga negara ke jalan
yang baik adalah dengan melalui pendidikan, maka negara berkewajiban melaksanakan
pendidikan agar terwujud masyarakat dan negara yang baik. Untuk itu semua warga
negara yang memiliki pengetahuan, kecakapan, dan keterampilan agar mengabdikan
dirinya untuk kepentingan negara dan bangsa tersebut.
Dengan pendidikan, tumbuhlah kesadaran
bagi masyarakat (warga negara) tentang kewajiban dan tugas yang harus
dilaksanakan. Dengan demikian dapat dipahami, bahwa negara juga adalah lembaga
pendidikan. Sebagai realisasinya, negara dan masyarakat sama-sama memberikan
fasilitas yang cukup untuk pendidikan sesuai dengan kemampuan yang ada. Bangsa
memiliki kepribadian yang luhur, kecakapan yang dapat dibanggakan, warga negara
yang terampil, sesuai dengan cita-cita negara itu sendiri, serta dapat manjadi
contoh bagi negara lain.[5]
E. Penutup
Lingkungan merupakan aspek penting dalam proses berlangsungnya
pendidikan. Lingkungan dalam hal ini bukan hanya terpusat pada masyarakat,
melainkan juga pada lingkungan keluarga, sekolah dan masyrakat itu sendiri.
Ketiga ruang lingkup ini saling bergantung satu sama lain.
Keluarga merupakan media pertama seorang anak melakukan proses
sosialisasi. Keluarga juga merupakan media dasar dalam pembentukan seorang
anak. Sementara sekolah merupakan media kedua yang akan dilalui seseorang dalam
berinteraksi dengan orang lain. Di sekolah seorang anak akan diajari mengenai
hal – hal yang belum ia ketahui.
Masyarakat mencakup sekelompok orang yang berinteraksi
antarsesamanya, saling tergantung dan terikat oleh nilai dan norma yang
dipatuhi bersama, serta pada umumnya bertempat tinggal di wilayah tertentu, dan
adakalanya mereka mempunyai hubungan darah atau memiliki kepentingan bersama.
Masyarakat dapat merupakan suatu kesatuan hidup.
[1]
Siti Meichati, Pengantar Ilmu Pendidikan,
(Yogyakarta:FIP IKIP Yogyakarta, 1976), hlm. 19
[2]
Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, (Malang
: Almamater YPTP IKIP Malang, 1974), hlm. 175
[3]
Djaka, Rangkuman Ilmu Mendidik, (Jakarta:
Mutiara, 1962), hlm. 204
[4]
Zakiah Daradjat, Ilmu Pendidikan Islam,
(Jakarta: Bumi Aksara,1994), hlm. 123
[5]
Mohammad Noor Syam, Pengantar Dasar-Dasar
Kependidikan, (Surabaya: Usaha Nasional, 1980), hlm. 190
Tidak ada komentar:
Posting Komentar